AYO…KENALI, TANAM & KEMBANGKAN SANSEVIERIA
Karena:
-
Anti polutan, anti radiasi (Hasil Penelitian NASA)
-
Obat diabetes, obat ambein (Hasil Penelitian NASA)
-
Menetralisasi bau parit/amis kulkas (Sudah pernah saya coba dan benar)
-
Serat daunnya bahan baku tekstil (Ekspor ke Jepang thn 2000 & ke Korea thn 2005)
-
Membawa keberuntungan (Feng shui)
-
dll
Bagi yang berminat dan ingin mengetahui lebih jauh tentang sansevieria agar mengunjungi
VIVIAN NURSERY
Perumahan Sibatu-batu Indah Blok E No.7 Pematangsiantar-Sumut
Hp: 081361448874; 081534883034;
e-mail: gintingmustafa@yahoo.com
Diarsipkan di bawah: Info
M-DeC?
M-DeC Mikroba perombak merupakan salah satu pupuk
hayati yang dapat membantu mempercepat proses pengomposan bahan organik menjadi pupuk organik yang siap diberikan untuk tanaman. M-Dec: merupakan inokulan perombak bahan organik yang mengandung: Trichoderma sp, Aspergillus sp, dan Trametes sp. Manfaat: Mempercepat proses pengomposan sisa-sisa tanaman pertanian (jerami, seresah jagung), perkebunan (tandan kosong kelapa sawit, blotong), dan hortikultura (sampah sayuran), sampah perkotaan (kertas, daun sisa tanaman, potongan rumput), kotoran hewan, sehingga dapat segera menjadikannya bahan organik tanah yang berfungsi menyimpan dan melepaskan hara di sekitar tanaman. Keunggulan: Tidak perlu diaktifkan saat penggunaannya (aktif secara otomatis), lama pengomposan dengan M-Dec 2 (dua) minggu untuk menghasilkan kompos yang sudah matang, mengurangi imobilisasi hara, alelopati, penyakit, larva insek, biji gulma, volume bahan buangan, dan masalah lingkungan. Harga Rp.30.000,-/bungkus (berat 500 gram). Bagi yang berminat dapat menghubungi “Vivian Nursery” Perumahan Sibatu-batu Indah Blok E No.7 Pematangsiantar-Sumut; Hp: 081361448874
Diarsipkan di bawah: Opini
KAWASAN PEDESAAN DITINJAU DARI SISTEM TATA AIR DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS)
Oleh: Mustafa Ginting Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Pascasarjana (S2) Universitas Simalungun PematangsiantarTulisan ini telah dipublikasikan oleh Koran Suara Simalungun, Edisi Kamis Tanggal 19 November 2009 halaman 5
Pendahuluan
Kebutuhan perlunya Penataan Ruang Kawasan Pedesaan (PRKP) didasarkan pada asumsi (dan fakta) bahwa telah terjadi ketimpangan hasil pembangunan yang dicapai kawasan pedesaan dan perkotaan, yang tidak menguntungkan bagi eksistensi dan pembangunan pada kawasan pedesaan. Ketimpangan tersebut menuntut perlunya menempatkan kawasan pedesaan di dalam suatu konteks yang tepat dalam hubungan skala mikro, meso, dan makronya, sedemikian rupa sehingga pertumbuhan fungsional antara kawasan pedesaan dan perkotaan dapat digiring ke dalam suatu proses pertumbuhan tata ruang wilayah yang serasi dan optimum.
Dalam melihat hubungan sistem tata air DAS dengan kawasan pedesaan, ada beberapa isyu yang akan disorot mengikuti suatu kerangka pembahasan sebagai berikut: pertama, landasan pendekatan DAS; kedua, karakteristik DAS; ketiga, konsep pengelolaan DAS; keempat, tata guna lahan dan perilaku DAS; kelima, implikasi konsep DAS terhadap tata ruang pedesaan; dan keenam, pengamanan sungai dalam tata ruang pedesaan.
Landasan Pendekatan DAS
Mengacu pada PP No.12 tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air, dinyatakan bahwa pendekatan dalam pengembangan, perlindungan dan penggunaan sumberdaya air didasarkan atas pendekatan wilayah sungai. Suatu wilayah sungai dapat terdiri dari satu atau lebih DAS yang dapat disebut sebagai suatu satuan. DAS-DAS yang secara alamiah atau artifisial berhubungan satu sama lain dinyatakan sebagai satu Satuan Wilayah Sungai (SWS), sehingga masing-masing DAS merupakan bagian dari SWS atau sub SWS. DAS sendiri per defenisi dinyatakan sebagai suatu kesatuan wilayah tata air yang terbentuk secara alamiah tempat air hujan jatuh, meresap, dan/atau mengalir dari permukaan tanah ke sungai dan anak-anak sungainya dari hulu hingga ke muara. Untuk menentukan apakah suatu DAS perlu disatukan dengan DAS lainnya digunakan 3 (tiga) kriteria sebagai berikut: (i) hubungan hidrografis, yaitu kesatuan wilayah sungai ditinjau dari kesatuan sifat geofisik (geografis dan hidroklimatologi), (ii) hubungan administratif, yaitu hubungan yang terjadi karena wewenang yang timbul dari hak penguasaan negara atas wilayah sungai atau bagian-bagiannya yang dapat dilimpahkan kepada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah atau badan hukum, (iii) hubungan perencanaan, yaitu hubungan yang terjadi karena demand areas atau kawasan yang dilayani memerlukan sumber air lebih dari satu DAS untuk memenuhi kebutuhan air berbagai sektor secara terpadu dan menyeluruh.
Berdasarkan Peraturan Menteri PU No.39/PRT/1989 tentang Pembagian Wilayah Sungai, wilayah nasional telah dibagi habis ke dalam 90 SWS. Dalam kerangka tata ruang, SWS yang besar yang membelah beberapa provinsi (15 buah) akan diatur sebagai bagian dari ruang nasional dengan wewenang pengaturan tetap pada pemerintah pusat melalui Menteri PU/Dirjen Pengairan, sedangkan SWS-SWS lainnya yang kebanyakan berada dalam satu provinsi (73 buah) akan diatur di bawah ruang provinsi dengan wewenang pengaturan di tangan Gubernur berdasrkan azas perbantuan. Selain itu terdapat 2 SWS yang diserahkan pengelolaannya kepada badan hukum.
Karakteristik DAS
Air adalah salah satu sumber daya alam yang memiliki sifat yang unik. Dilihat dari kemampuannya untuk memugar diri (self restoring capability), air tergolong dalam kelompok sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources). Ditinjau secara setempat air dapat menyusut atau habis, akan tetapi secara keseluruhan ia tidak akan habis selama faktor-faktor pembentuknya tetap ada dan tetap berfungsi. Proses pembaharuan kembali air ini disebut pendauran hidrologi, yang sepenuhnya merupakan suatu proses alamiah. Air selalu bergerak dalam biosfera mengikuti daur ini yang berputar dengan kandungan yang tetap. Air laut menguap, terbawa ke darat dan melalui proses kondensasi turun sebagai hujan, mengalir ke laut, dan kembali menguap, secara global jumlahnya relatif tetap. Dari segi kualitatif, air pada dasarnya juga mempunyai kemampuan untuk memurnikan dirinya melalui proses asimilatif secara alamiah sampai pada tingkat tertentu bila tercemar (assimilative capability). Namun air yang tercemar berat tidak dapat memurnikan diri selama sumber pencemarannya tidak dihilangkan oleh manusia.
Air dapat disebut pula sebagai suatu sumber daya yang mengalir (flowing resources), sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai suatu “dynamic resources” yang memberikan implikasi yang relatif pelik dan khas di dalam upaya untuk memanfaatkan dan mendayagunakan potensinya. Sejak munculnya air dari sumbernya di daerah hulu suatu aliran sungai, sumber daya tersebut mengalir terus menerus menuju daerah yang lebih rendah sehingga terbuang ke laut. Pada setiap titik di daerah alirannnya potensi dayanya berubah-ubah baik dalam kuantitas maupun kualitasnya dan berfluktasi menurut waktu. Penilaian mengenai potensi sumber daya ini hanya dimungkinkan apabila dilakukan di dalam keseluruhan daerah alirannya.
Konsekuensi logis dari karakteristik tersebut mewujudkan wilayah pengambangan sumber daya air ini di dalam wilayah yang dicakup oleh suatu DAS. Untuk memonitor potensi sumber daya air ini, perubahan-perubahannya secara kuantitas dan kualitas berdasarkan waktu dan lokasinya, kemungkinan pengembangannya dan untuk menjaga kestabilan daurnya dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif hanya dengan pendekatan DAS.
Pada dasarnya DAS merupakan suatu wilayah yang menampung air, menyalurkan air tersebut dari suatu aliran ke seperangkat aliran tertentu atau dari hulu ke hilir dan berakhir di suatu tubuh air bumi seperti danau atau laut. Bersama dengan atmosfir, DAS menjadi tempat kelangsungan daur tata air. Hubungan tata air antara atmosfir dan tubuh air bumi dapat berjalan secara langsung atau melalui peranan DAS.
Selain suatu wilayah kegiatan pendauran air, DAS merupakan suatu satuan fisik yang cocok bagi penelaahan proses-proses yang menentukan pembentukan bentang darat (landscape) khas di berbagai wilayah bumi. Di dalam suatu DAS, besaran iklim dasar dapat diukur, bentuk-bentuk lahan khusus dapat diperiksa dan proses-proses yang berlangsung dapat dikaji berdasarkan pertukaran (pemasukan dan pengeluaran) materi dan enerji.
Setiap DAS cenderung memperluas diri baik dengan jalan erosi vertikal dan/atau horisontal di daerah hulu, maupun dengan jalan pengendapan di daerah hilir, termasuk pembentukan kelokan (meander) di dataran pantai dan pemebentukan delta di depan muara. Dilihat dari segi ini, maka DAS merupakan suatu satuan geomorfologi yang bersifat dinamik sekali, dibentuk oleh proses-proses fluviatil dan memperoleh corak dan cirinya dari paduan dua tipe proses yang saling bertentangan, yaitu degradasi di daerah hulu, dan agradasi di daerah hilir. Salah satu hasil penting morfogenesis semacam ini ialah pembentukan bentang tanah (soil scape) atau pola distribusi tanah yang khas di tiap-tiap DAS.
DAS juga merupakan suatu gabungan sejumlah sumber daya darat. Sumber daya yang menjadi unsur suatu DAS ialah iklim, timbulan, geologi atau sumber daya mineral, tanah, air, flora dan fauna, manusia, dan berbagai sumber daya budaya, sedemikian rupa sehingga DAS dapat dikatakan merupakan suatu sumber daya yang bergatra ganda dan terdiri atas berbagai macam sumber daya tunggal. Tiap-tiap sumber daya pembentuk DAS memerlukan penanganan yang berbeda-beda tergantung pada watak, kelakuan, dan kegunaan masing-masing.
Sebagian watak dan kelakuan suatu sumber daya unsur DAS terbawa dari asal usulnya dan sebagian lainnya diperolehnya dari proses interaksi dengan sumber daya yang lain dari DAS yang bersangkutan. Sebagai contoh, jumlah cadangan hara tumbuhan dalam tanah yang menentukan kesuburan potensial tanah untuk pertanian berasal dari bahan induk tanah, sedang hara tumbuhan tersediakan yang menentukan kesuburan aktual tanah dijadikan oleh proses interaksi tanah dengan air, timbulan dan iklim.
Dari uraian-uraian di atas dapat disimpulkan bahwa DAS merupakan suatu satuan geomorfologi yang utuh, baik dilihat dari segi kelengkapan faktor-faktor pembentukannya, proses-proses pembentukannya, keterpaduan antara unsurnya yang masing-masing merupakan sumber daya sendiri, kejelasan batas dan daerah lingkupnya maupun morfologinya, termasuk parameter-parameter struktur internalnya. Oleh karenanya DAS sebagai satuan sumber daya air dapat juga diperlakukan sebagai satuan pengembangan wilayah atau satuan pemanfaatan sumber daya secara terpadu.
Pengelolaan DAS
Pengelolaan DAS biasanya ditujukan kepada pengelolaan dua unsurnya yang dianggap terpenting, yaitu sumber daya tanah dan sumber daya air. Unsur-unsur yang lain seperti iklim, vegetasi, timbulan, dan manusia diperlakukan sebagai faktor-faktor dalam pengelolaan. DAS dapat dibagi menjadi dua satuan pengelolaan yakni satuan pengelolaan DAS Hulu mencakup seluruh daerah tadahan atau daerah kepala sungai, dan satuan pengelolaan DAS Hilir mencakup seluruh daerah penyaluran air atau daerah bawahan.
Pengelolaan DAS Hulu ditujukan untuk mencapai hal-hal berikut: (i) mengendalikan aliran permukaan lebih yang merusak sebagai usaha mengendalikan banjir, (ii) memperlancar infiltrasi air ke dalam tanah, (iii) mengusahakan pemanfaatan aliran permukaan untuk maksud-maksud yang berguna bagi kesejahteraan manusia, (iv) mengusahakan semua sumber daya air dan tanah untuk memaksimumkan produksi. Faktor-faktor pokok yang mempengaruhi pengelolaan daerah hulu ialah: (i) bentuk dan luas daerah tadahan, (ii) lereng dan timbulan makro, (iii) keadaan tanah, (iv) penggunaan lahan kini, (v) rupa dan mutu vegetasi penutup, dan (vi) intensitas, lama waktu, dan distribusi curah hujan.
Faktor-faktor utama yang bertanggung jawab atas timbulnya aliran permukaan maksimum atau puncak yang menyolok ialah fisiografi atau iklim atau keduanya. Variabel-variabel lainnya yang mempengaruhi laju daerah tadahan, lereng dan ciri-ciri hidrologi tanah, penggunaan lahan kini dan keadaan vegetasi penutup. Kedua variabel yang disebut terakhir bersifat tidak mantap dan mudah dipengaruhi oleh tindakan manusia.
Perlakuan terhadap DAS Hulu merupakan bagian terpenting dari keseluruhan pengelolaan DAS karena hal itu akan menentukan manfaat-manfaat besar yang dapat diperoleh atau peluang yang terbuka dalam pengelolaan DAS Hilir. Pada prinsipnya DAS Hulu perlu dikelola dengan penekanan utama sebagai fungsi konservasi.
Tujuan pengelolaan DAS Hilir dapat diringkas sebagai berikut: (i) mencegah atau mengendalikan banjir dan sedimentasi sehingga tidak merusak atau menurunkan kemampuan lahan, (ii) meningkatkan daya guna air dari sumber-sumber air tersediakan, (iii) memperbaiki pengaturan lahan untuk meningkatkan kemampuan lahan, (iv) meliorasi tanah dan kalau perlu juga reklamasi tanah (tanah garaman, alkali, sulfat masam, gambut tebal).
Perlakuan terhadap daerah hilir akan menentukan seberapa besar manfaat yang secara potensial dapat diperoleh dari pengelolaan daerah hulu akan benar-benar terwujud. Dengan kata lain, pengelolaan DAS Hilir bertujuan meningkatkan daya tanggapnya terhadap dampak pengelolaan DAS Hulu. Pengelolaan DAS Hilir dengan demikian mempunyai peranan melipat gandakan pengaruh perbaikan yang telah dicapai di DAS Hulu. Menurut pandangan ekologi, maka daerah hulu dikelola sebagai daerah penyumbang (donor), atau juga disebut sebagai lingkungan pengendali (conditioning environment), sedang daerah hilir sebagai daerah penerima (acceptor) atau lingkungan konsumsi.
Tata Guna Lahan dan Perilaku DAS
Tata guna lahan memiliki keterkaitan dengan sumber daya air DAS dalam beberapa aspek sebagai berikut:
-
Tata guna lahan memberikan dampak terhadap curah hujan. Lahan yang penuh ditutupi kanopi pepohonan sebagaimana halnya di kawasan pedesaan akan meningkatkan curah hujan sekitar 5-6%. Sementara itu kegiatan perkotaan dapat menyebabkan meningkatnya suspensi material padat, kadar uap air, dan turbulensi di udara, sehingga mengakibatkan naiknya curah hujan sebesar 5-10%.
- Tata guna lahan berdampak besar terhadap kelembaban tanah. Lahan yang tertutup oleh pepohonan menyebabkan berkurangnya radiasi dan tiupan angin di permukaan tanah, sehingga tanah menjadi lebih lembab dibandingkan dengan lahan terbuka.
- Urbanisasi memberikan akibat terhadap aliran air (run-off) dalam berbagai bentuk. Urbanisasi mengakibatkan penurunan aliran rendah (low flow) dan peningkatan aliran permukaan dari curah hujan yang terjadi. Perubahan watershed dari pedesaan ke perkotaan dapat meningkatkan debit banjir hingga 50%.
- Tutupan kanopi pepohonan yang rapat dapat mengurangi debit banjir dengan periode ulang pendek, meningkatkan aliran dasar (base flow) serta meningkatkan pengisian air tanah. Akan tetapi tutupan kanopi ini tidak berperan banyak dalam mengurangi debit banjir dengan periode ulang yang lebih panjang (debit banjir rencana).
- Pengolahan yang tidak tepat dapat meningkatkan erosi dan pengendapan sedimen, akibatnya kerusakan yang ditimbulkan oleh banjir menjadi berlipat ganda dan umur reservoir menjadi lebih pendek. Upaya penghijauan dan konservasi lahan lebih effektif untuk pengurangan sedimentasi dibandingkan dengan pengurangan debit banjir.
- Tata guna lahan juga memberikan dampak terhadap kualitas air. Aliran yang timbul akibat hujan di perkotaan mengakibatkan hanyutnya limbah perkotaan ke dalam aliran sungai. Sedangkan hujan yang terjadi di pedesaan akan menghanyutkan bahan-bahan kimia yang dipakai dalam kegiatan pertanian, sehingga meningkatkan kontaminasi bahan kimia di daerah hilir.
Perencanaan pengembangan DAS yang terpadu memerlukan analisa keterkaitan antara kebutuhan air dari berbagai penggunaan lahan yang berkaitan dengan air (water related land use).
Salah satu alternatif penting dalam perencanaan adalah berbagai alternatif tata guna lahan dan menyesuaikan permintaan (demand) yang cocok dengan ketersediaan air (supply), daripada harus selalu melakukan upaya teknis (engineering measures) untuk memenuhi jenis permintaan yang tetap (fixed). Di sisi lain penyesuaian tata guna lahan juga mempunyai implikasi biaya sehingga penyesuaian tersebut perlu dilakukan jika biayanya lebih murah dibandingkan dengan upaya teknis bagi penyediaan air.
Beberapa bentuk penyesuaian tata guna lahan sehubungan dengan sumber daya air dapat dilihat pada contoh berikut: (i) membatasi tata guna lahan di dataran banjir hanya untuk kegiatan yang memiliki resiko kerusakan kecil jika terjadi banjir, (ii) membatasi pembukaan lahan pertanian baru di daerah kering dimana produksi fisik marjinal dari air sangat mahal, dan arahkan pembukaan lahan pertanian baru ke lahan basah, (iii) mengarahkan lokasi industri dengan limbah yang cukup besar ke tempat yang lebih rendah biaya sosialnya dan mengelompokkan lokasi industri dengan limbah kecil dalam suatu kawasan industri.
Jika pola pertumbuhan perkotaan disusun berdasarkan “trade off” dari nilai marjinal lahan, maka beberapa karakteristik berikut ini dapat terjadi: (i) kota akan bertumbuh pesat ke arah lahan pertanian yang tidak produktif, (ii) pertumbuhan kota ke lokasi yang memiliki persoalan banjir, buruknya drainase dan sedikitnya suplai air akan berlangsung lebih lambat dibandingkan dengan lokasi lainnya.
Implikasi Konsep DAS Terhadap Tata Ruang Pedesaan
Mengacu pada UU No.24/1992, dapat ditarik beberapa pengertian mengenai kawasan pedesaan sebagai berikut: (i) kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumber daya alam, (ii) wilayah dengan fungsi utama lindung atau budidaya, dan (iii) ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya dimana batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional.
Batas kawasan pedesaan dengan pengertian tersebut memberikan indikasi pertimbangan pada aspek fisik lingkungan yang sesuai dengan batasan kawasan dengan konsep DAS disamping dilandaskan pada aspek administratif. Pola tata ruang yang menerima DAS sebagai suatu wilayah pengembangan tidak mengenal ruang administratif sebagai batasan wilayahnya. Karena itu dapat terjadi kasus dimana suatu administratif pemerintahan menerima akibat penggenangan suatu waduk tetapi manfaat waduk tersebut lebih banyak diterima oleh daerah administrasi lainnya, sehingga kepentingan pengamanan dan pelestarian daerah waduk ini tidak dapat dikendalikan langsung oleh daerah administrasi tempat waduk tersebut berlokasi. Untuk mengatasi kemungkinan terjadinya benturan-benturan kepentingan tersebut, konsep DAS yang mengenal pendekatan “one river, one plan, one management” perlu diwujudkan secara nyata.
Batasan kawasan pedesaan bila dikaitkan dengan konsep DAS maka posisi kawasan pedesaan ini dapat dilihat dalam skala makro yang dapat dibedakan antara kawasan pedesaan yang berada pada DAS Hulu dan juga berada pada DAS Hilir dimana perencanaan dan pengelolaan tata ruang pedesaan tersebut dapat mengikuti konsep pengelolaan DAS yang terkait. Dalam hal ini dapat dibedakan pengelolaan tata ruang pedesaan di DAS Hulu dengan penekanan fungsi konservasi atau lindung pada DAS Hilir dengan penekanan pada fungsi ekonomi atau budidaya.
Beberapa isyu kebijakan (policy issue) yang mungkin timbul yang berkaitan dengan tata ruang pedesaan misalnya: (i) perlukah perencanaan melakukan optimasi tata guna lahan di dataran banjir dengan melakukan ”trade off” antara nilai dari penggunaan dataran banjir tersebut dengan potensi kerusakan yang mungkin terjadi?, (ii) apakah air perlu dibawa dari tempat yang jauh dengan biaya transportasi yang mahal, atau konsentrasi pertumbuhan kegiatan ekonomi dan penduduk diarahkan lebih dekat ke sumber air?, (iii) haruskah lahan pertanian dikonversikan untuk perkotaan dalam hal nilai ekonomi lahan tersebut lebih besar jika digunakan untuk perkotaan dibandingkan untuk usaha pertanian?, (iv) sebelum lahan pertanian dikonversikan untuk perkotaan perlukah dilakukan suatu analisis terlebih dahulu bahwa biaya prasarana irigasi yang telah dibangun telah kembali (recovered) dari produksi pertanian yang dihasilkan?
Pengamanan Sungai Dalam Tata Ruang Pedesaan
Sungai sebagai sumber air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai fungsi serbaguna bagi kehidupan dan penghidupan manusia. Oleh karena itu sungai harus dilindungi dan dijaga kelestariannya, ditingkatkan fungsi dan kemanfaatannya, dan dikendalikan daya rusaknya terhadap lingkungan. Untuk pengamanan sungai, kawasan sepanjang kiri kanan sungai ditetapkan sebagai daerah sempadan sungai yang dibedakan atas sungai di luar kawasan perkotaan. Berdasarkan Peraturan Menteri PU No.63/PRT/1993 tentang garis sempadan sungai ditetapkan bahwa garis sempadan sungai bertanggul di luar kawasan perkotaan ditetapkan sekurang-kurangnya 5 (lima) meter di sebelah luar sepanjang kaki tanggul. Sedangkan sungai yang tidak bertanggul di luar kawasan perkotaan garis sempadannya ditetapkan sebagai berikut: (i) sungai besar, yaitu sungai yang mempunyai daerah pengaliran sungai seluas 500 km2 atau lebih ditetapkan sekurang-kurangnya 100 m dari tepi sungai, (ii) sungai kecil, yaitu sungai yang mempunyai daerah pengaliran sungai seluas kurang dari 500 km2, ditetapkan sekurang-kurangnya 50 m dari tepi sungai.
Berdasarkan Peraturan Menteri PU tersebut di atas, pada daerah sempadan dilarang mendirikan bangunan permanen untuk hunian dan tempat usaha, membuang sampah, limbah padat dan atau cair. Pemanfaatan lahan di daerah sempadan dapat dilakukan oleh masyarakat untuk kegiatan-kegiatan tertentu sebagai berikut: (i) untuk budidaya pertanian, dengan jenis tanaman yang diijinkan, (ii) untuk kegiatan niaga penggalian, dan penimbunan, (iii) untuk pemasangan papan reklame, papan penyuluhan dan peringatan, serta rambu-rambu pekerjaan, (iv) untuk pemasangan rentangan kabel listrik, kabel telepon, dan pipa minum, (v) untuk pemancangan tiang atau pondasi prasarana jalan/jambatan baik umum maupun kereta api, (vi) untuk penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial dan masyarakat yang tidak menimbulkan dampak merugikan bagi kelestarian dan keamanan fungsi serta fisik sungai, (vii) untuk pembangunan prasarana lalu lintas air dan bangunan pengambilan dan pembuangan air.
Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud di atas harus memperoleh ijin terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang atau pejabat yang ditunjuk olehnya, serta memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Pejabat yang berwenang dapat menetapkan suatu ruas di daerah sempadan untuk membangun jalan inspeksi dan/atau bangunan sungai yang diperlukan. Ketentuan mengenai sempadan sungai ini memberikan implikasi keruangan yang cukup penting tidak hanya di sepanjang aliran sungai, tetapi juga dampak hidrologisnya di luar daerah sempadan.
Penutup
Mengingat banyaknya “water related issues” yang terkait dengan perencanaan tata ruang (pedesaan dan perkotaan) dan “spatial/zoning related issues” yang terkait dengan perencanaan pengembangan sumber daya air, maka di dalam perencanaan tata ruang maupun perencanaan sumber daya air pada umumnya diperlukan suatu upaya manajemen terpadu dari kedua subyek tersebut, dengan memberikan penekanan pada tujuan fungsi konservasi. Bagi tujuan penataan ruang kawasan pedesaan dan kawasan daerah aliran sungai, penekanan pada fungsi konservasi yang sarat pada pertimbangan konsep keseimbangan lingkungan, nampaknya merupakan tujuan yang tepat dan bijaksana.
Apapun tujuan dan harapan dalam perencanaan tata ruang dan pelestarian fungsi DAS, satu hal yang tidak boleh diabaikan adalah bahwa tujuan tersebut hendaknya tidak boleh menghilangkan hak setiap orang untuk menentukan pilihan usaha namun yang betanggung jawab yang pada kenyataannya dapat memberikan manfaat lebih baik bagi diri dan keluarganya. Kewajiban manajer tata ruang dan pengelola DAS adalah mengatur supaya tidak terjadi benturan atau persaingan kepentingan atau pilihan, dan semua pilihan dapat didudukkan dalam kerangka optimasi tata ruang dan peningkatan kelestarian daya guna DAS sebagai kesatuan ekologis dan sumber daya. Salah satu hakekatnya pembangunan ialah menyediakan pilihan lebih banyak dalam kehidupan masyarakat, atau meningkatkan keleluasan memilih pada anggota masyarakat. Pada gilirannya keserba anekaan kesudahan pemilihan itu akan memacu pembangunan lebih lanjut.
Diarsipkan di bawah: Penelitian
Kajian Ekonomi Metode Pengolahan Tanah dan Pengendalian Gulma pada Tanaman Kedelai
Oleh: Mustafa Ginting Dosen Fakultas Pertanian Universitas Simalungun Hasil penelitian ini telah dipublikasikan pada Majalah Ilmiah VEGETASI Fakultas Pertanian Universitas Al Washiliyah Medan Vol.6 No.2 Mei -Agustus 2009ABSTRAK
Penelitian kajian ekonomi metode pengolahan tanah dan pengendalian gulma pada tanaman kedelai dilakukan di Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada bulan Mei sampai Agustus 2008.
Tujuan penelitian adalah untuk mendapatkan cara pengolahan tanah dan pengendalian gulma yang paling menguntungkan ditinjau dari segi ekonomi.
Percobaan terdiri tujuh perlakuan dengan tiga ulangan, yaitu:
(1)tanpa pengolahan tanah, disiang dua kali, (2)tanpa pengolahan tanah, diberi mulsa, (3)tanpa pengolahan tanah, disemprot dengan 1,5 Basagran 50ML/ha sebelum tanam, (4)tanah diolah, disiang dua kali, (5)tanah diolah, diberi mulsa, (6)tanah diolah, disemprot dengan 1,5 l Basagran 50ML/ha sebelum tanam, dan (7)tanpa pengolahan tanah, tanpa disemprot.
Analisis data dilakukan dengan analisis anggaran parsial yang terdiri dari tiga tahap, yaitu. tahap pertama analisis dominan menggunakan kurva keuntungan bersih. Tahap kedua analisis tingkat pengembalian marginal dan tahap ketiga analisis tingkat pengembalian minimum (residual).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa produksi kedelai tertinggi dihasilkan bila tanah diolah serta diberi mulsa. Tetapi, keuntungan bersih tertinggi didapat dengan perlakuan tanpa pengolahan tanah dan diberi mulsa. Berdasarkan analisis MRR dan residual, bertanam kedelai tanpa pengolahan tanah dan diberi mulsa juga menghasilkan keuntungan lebih tinggi.
Diarsipkan di bawah: Opini
Eksplorasi Pemanfaatan Pekarangan secara Konseptual Sebagai Konsep ”Program Gerakan Dinas Pertanian Kota Pematangsiantar”
Oleh: Mustafa Ginting
Dosen Fakultas Pertanian USI Pematangsiantar
Tulisan ini telah dimuat pada Surat Kabar Independen
SUARA SIMALUNGUN Edisi Kamis 29 Oktober dan 5 November 2009 Halaman 5
Pekarangan adalah lingkungan kita sehari-hari, jika ditata dengan baik; bakal menjadi taman. Pun jika kuasa dipelihara dengan baik, akan memberikan lingkungan menarik, nyaman dan sehat serta menyenangkan dan membuat kita betah berlama-lama tinggal di rumah. Dengan menanam tanaman yang berproduktif, taman pekarangan dapat memberikan kesehatan yang memenuhi kepuasan jasmaniah dan rohaniah.
Pemanfaatan pekarangan dengan tanaman produktif seperti tanaman holtikultura (tanaman buah-buahan, sayur-sayuran dan tanaman hias), rempah-rempah, obat-obatan, bumbu-bumbuan dan lainnya akan memberikan keuntungan yang berlipat ganda.
Bagi masyarakat Indonesia termasuk Koa Pematangsiantar, cerita pemanfaatan pekarangan dengan tanaman produktif dalam bentuk apotik hidup dan warung hidup tidak asing lagi. Bahkan sejak beberapa tahun silam pemerintah telah menjadikannya jargon dalam program peningkatan pendapatan masyarakat khusus masyarakat kota.
Namun sampai saat ini masih perlu dipertanyakan sampai sejauh mana aksinya terealisasi?.
Saat krisis melanda bangsa kita mulai pertengahan tahun 1997 yang menerpa kehidupan dan penghidupan masyarakat menjadi terpuruk. Sampai saat ini masyarakat masih merasakan getirnya dampak krisis tersebut. Kita harus bangkit dari keterlenaan itu, mari kembali menggali potensi di lingkungan yang kita miliki dengan menata dan memanfaatkan pekarangan secara konseptual.
Pekarangan dan Pemanfaatannya
Pekarangan adalah sebidang tanah disekitar rumah yang terbatas sering dipagari dan ada juga yang tidak dipagari. Biasanya ditanami dengan beranekaragam jenis tanaman ada yang berumur panjang, berumur pendek, menjalar, memanjat, semak, pohon rendah dan tinggi serta terdapat ternak. Dalam hal ini pekarangan merupakan sebuah ekosistem buatan.
Pekarangan jika dimanfaatkan secara konseptual dan dipelihara secara benar dan baik akan memberikan hasil tidak ternilai. Artinya kita manfaatkan dengan pendekatan ekosistem dan memperhatikan semua kepentingan yang ada di rumah kita, seperti kepentingan ibu, bapak, anak-anak, bahkan pembantu. Selain ditanami dengan tanaman, pekarangan dapat pula dimanfaatktan untuk memelihara ternak. Kotoran ternak itu dapat pupuk, begitu pula sampah atau daun-daunan bisa dijadikan kompos. Di samping memberikan hasil bersifat kebendaan yang dapat memenuhi kebutuhan jasmaniah, pekarangan juga memberikan hasil yang abstrak yaitu ketenangan, keindahan dan kedamaian yang dapat memenuhi kebutuhan untuk kesehatan rohaniah.
Pekarangan dapat merupakan tempat selingan pekerjaan, menyalurkan hobi, dapat menjadi pengikat yang baik bagi anggota keluarga, sehingga kebiasaan ibu-ibu bertandang ketetangga, atau menonton “gosip” di TV, maupun pergi ke mal dapat dikurangi.
Demikian pula pengorbanan atau biaya untuk menanami pekarangan jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan hasil yang diberikannya, bahkan hasilnyapun berkualitas tinggi.
Di pekarangan dapat ditanami beraneka jenis tanaman yang menghasilkan yang dibutuhkan sehari-hari seperti tanaman buah-buahan, sayur-sayuran, bunga-bungaan, tanaman obat-obatan, bumbu-bumbuan, rempah-rempah, kelapa dll. Hasil pekarangan banyak variasinya yang dapat menghasilkan sepanjang tahun, dengan hasil yang segar. Pemanfaatan pekarangan itu sangat menguntungkan, karena di pekarangan kita dapat: Menciptakan lingkungan hidup nyaman, sehat dan estetis, dengan taman pekarangan akan dapat mengkreasikan seluruh aktivitas secara maksimal setiap anggota keluarga.
Berbagai keuntungan yang diperoleh dengan memanfaatkan pekarangan secara konseptual antara lain:
1. Pemanfaatan berpotensi sebagai penghasil (tambahan), seperti bahan pangan atau bahan obat-obatan bahkan ternak untuk kebutuhan hidup sehari-hari dalam rangka hidup sehat, murah dan mudah.
2. Pemanfaatan pekarangan dengan taman pekarangan yang konseptual akan memberikan kenyamanan serta dapat memenuhi kebutuhan jasmaniah dan rohaniah terutama anggota keluarga, maupun siapa saja yang lewat disekitar rumah kita.
3. Pemanfaatan pekarangan mengandung nilai pendidikan khususnya dapat mendidik anggota keluarga cinta lingkungan, juga pekarangan dapat menjadi laboratorium hidup.
4. Bila pemanfaatan pekarangan semakin berkembang, dengan diikuti kreativitas ibu-ibu pada suatu saat dapat menjadi industri pekarangan, sehingga dapat menjadi usaha tersendiri dalam rangka menambah pendapatan keluarga. Hal ini sudah banyak contohnya ibu-ibu yang berhasil dimulai dari pemanfaatan pekarangan.
5. Pemanfaatan pekarangan merupakan bagian dari pembangunan hutan kota, guna lingkungan yang nyaman, sehat dan indah, sangat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan (suistanable development), karena pemanfaatan pekarangan merupakan pelestarian ekosistem yang sangat baik. Hutan kota yang berbentuk menyebar dan berstrata banyak merupakan hutan kota yang paling efektif dalam menanggulangi perubahan suhu, terutama di daerah Tropis.
Bila setiap pekarangan dimanfaatkan secara konseptual, tentu akan terbangun hutan kota berbentuk menyebar dan berstrata banyak di mana-mana, tentu akan dapat menanggulangi masalah perubahan iklim karena kenaikan panas bumi.
Pekarangan dan Taman
Suatu taman dikatakan baik dan menarik, jika taman tersebut mengandung nilai keindahan, bermanfaat dan sehat. Banyak orang mengartikan taman hanyalah sebidang tanah dalam kota misalnya taman bunga di jalan merdeka pematangsiantar, taman hewan pematangsiantar, atau taman sekitar rumah atau hotel, atau bangunan besar lainnya dimana disitu terdapat rumput peking, palm botol, cycas dan tanaman lain yang mahal-mahal.
Taman sebenarnya bukan hanya itu. Taman mempunyai pengertian yang luas sekali, dan setiap orang dapat mempunyai pengertian sendiri-sendiri. Menurut seorang ahli hortikultura, taman adalah kebun tempat tanamannya tumbuh. Sementara menurut seorang penyair, taman adalah tempat dimana oarang dapat mengasingkan diri, bersistirahat merenung untuk mendapatkan inspirsi dan kegembiraan. Bagi seorang arsitek taman terbatas pada suatu perancangan dari segi estetika dan fungsional.
Disini terlihat bahwa pengertian taman itu sangat relatif. Pengertian modern taman didasarkan kepada:
1. Adanya hubungan erat antara manusia dan aktifitasnya serta kesenangannnya, yang dapat memenuhi kebutuhan jasmaniahnya.
2. Adanya hubungan erat dengan keindahan yang memberikan kesenangan pancaindera dan perasaannya, yang dapat memenuhi kebutuhn rohaniah.
Taman secara umum dapat dikatakan suatu daerah luas atau sempit dimana terdapat keselarasan dan kesatuan dari unsur-unsur tanaman hias dan benda-benda lainnya yang terdapat di dalamya sehingga memberikan suatu pemandangan. Daerah itu dapat berarti pegunungan, taman rekreasi, kota, kampung, pekarangan dan lainnya. Tentang luas atau sempitnya daerah itu tidak menjadi persoalan.
Rasanya senang sekali mempunyai rumah yang besar dan halaman atau pekarangan yang luas. Tetapi kenyataannya tidak demikian, karena rumah yang besar akan membuat kita sibuk dan menghabiskan waktu untuk mengurus rumah, begitu pula akan membutuhkan biaya yang besar untuk perawatan dan pemeliharaannya. Akan lebih baik dan nyaman, bila kita punya rumah sedang atau lebih kecil dengan pekarangan yang luas. Dengan demikian penghuni rumah akan lebih banyak dapat berkreasi dalam pemanfaatan pekarangan, bahkan akan memberikan penghasilan tambahan yang tidak disengaja atau tidak diduga, karena dipekarangan setiap penghuni rumah dapat melakukan apa saja.
Secara garis besar area atau daerah taman pekarangan pada umumnya dapat dibagi menjadi:
1. Daerah umum (public area). Taman yang kita buat dimaksudkan pada area ini selain dilihat dan dinikmati oleh penghuni rumah juga oleh siapa saja yang lewat di depan atau disekitar rumah kita.
2. Daerah kesibukan (service area). Taman yag kita buat pada area ini adalah untuk kesibukan penghuni rumah, misalnya tempat mencuci pakaian, mencuci piring atau lainnya. Pada area inipun dapat ditanam tanaman bumbu-bumbuan, sayur-sayuran atau tempat menanam tanaman obat-obatan. Begitu pula tempat anak-anak bermain. Biasanya daerah ini diletakkan dekat dapur, dengan maksud bila mau ambil tanaman bumbu pada saat sedang memasak mudah dan dekat sehingga tidak memerlukan waktu yang lama, jadi masakannya tidak menjadi hangus. Begitu pula tempat anak-anak bermain diletakkan didaerah ini, dengan maksud ibu atau pembantu rumah tangga atau penghuni rumah yang lainnya sambil bekerja, setiap saat dapat mengawasi anak-anak yang sedang bermain. Apalagi tiba-tiba ada anggota keluarga memerlukan tanaman obat-obatan, terutama pada malam hari dapat dengan mudah dan aman mengambilnya.
3. Daerah pribadi (private area). Daerah ini kita buat taman yang khusus untuk pribadi, misalnya tempat ibu atau bapak menanam tanaman hobbinya tempat “bertukang”, melakukan penelitian yang paling hemat, aman, setiap saat dapat diamati. Daerah pribadi ini biasanya disediakan disamping rumah.
4. Daerah famili (family area). Daerah ini dapat dibuat taman untuk kepentingan keluarga, atau tempat berolah raga, atau tempat keluarga berkumpul, camping dan lainnya. Jangan lupa memikirkan tempat anak-anak dikala remaja bersantai. Taman untuk keluarga ini diberi tempat yang strategis dipekarangan bila pekarangannya luas.
Dari pengertian sederhana tentang pekarangan dan taman, maka sudah saatnya setiap keluarga membuat taman pekarangan secara konseptual. Dengan membuat taman pekarangan banyak sekali manfaatnya yang dapat dinikmati dalam rangka memenuhi kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan keluarga baik kebutuhan jasmaniah maupun rohaniah anggota keluarga antara lain karena:
1. Taman dibuat oleh keluarga, sesuai dengan keinginan dan kebutuhan anggota keluarga
2. Pemeliharaan dapat lebih teliti, sepanjang waktu oleh anggota keluarga
3. Dapat menyalurkan hobbi anggota keluarga, misalnya koleksi berbagai jenis tanaman
4. Dapat dipetik sepanjang tahun, berkualitas tinggi dan dapat dinikmati sepanjang tahun.
5. Dapat dipetik sepanjang waktu, disaat diperlukan seperti tanaman obat-obatan atau bumbu.
6. Dapat memetik hasil dalam keadaan segar dan masak di pohon.
7. Dapat memberikan pendapatan tambahan, dan hubungan baik dengan tetangga.
8. Dapat memberikan pekerjaan selingan bagi ibu-ibu dan seluruh anggota keluarga.
9. Tempat menyalurkan kreatifitas terutama anak-anak dan anggota keluarga lainnya.
”Program Gerakan Dinas Pertanan Kota Pematangsiantar” suatu Konsep
Mengingat pemanfaatan pekarangan mempunyai banyak fungsi terutama dalam rangka peningkatan pendapatan keluarga maka perlu dikembangkan secara intensif, terutama dalam menggali potensi pekarangan, sehingga dapat merupakan usaha yang menguntungkan. Selanjutnya melihat kenyataan dewasa ini, harga obat maupun harga buah-buhan sangat tingggi. Begitu pula sayur-sayuran yang bagus harganya juga tinggi dan bahkan untuk mendapatkan buah-buahan dan sayur-sayuran yang berkualitas di pasar tradisional jarang ada yang bagus.
Oleh karena itu bila pekarangan dapat dimanfaatkan menjadi apotik hidup, warung hidup, taman pekarangan akan membantu keluarga mengatasi masalah tersebut.
Berbicara mengenai pemanfaatan pekarangan tentunya sasarannya utamanya adalah perkotaan walaupun tidak terlepas pedesaan. Karena masyarakat kota mempunyai pekarangan luas yang belum dimanfaatkan sementara kebutuhan sehari-harinya seperti sayuran, buah-buahan, dan bumbu masak diperoleh dengan cara membeli. Padahal pengadaannya dapat dilakukan sendiri oleh keluarga tanpa mengeluarkan uang dengan memanfaatkan pekarangan saja.
Bila kita bersafari di Kota Pematangsiantar maka banyak ditemui pekarangan luas yang belum dimanfaatkan. Bahkan masih banyak tanah kosong yang direncanakan peruntukannya bangunan rumah namun belum difungsikan. Sepanjang tanah seperti ini belum difungsikan alangkah baiknya dimanfaatkan apakah itu oleh pemilik, keluarga, ataupun tetangga sebagai lahan bertanam berbagai jenis tanaman.
Mencermati potensi pekarangan dan tanah kosong di Kota Pematangsiantar serta kondisi sekarang ini dimana sebagian besar masyarakat mengalami kesulitan ekonomi sebagai dampak krisis yang berkelanjutan menerpa Indonesia maka sangat tepat momennya Distan Kota Pematangsiantar mencanangkan ”Program Gerakan Pemanfaatan Pekarangan dan Tanah Kosong secara konseptual”.
Apalagi halaman Kantor Dinas Pertanian Kota Pematangsiantar pun masih luas tanah kosong yang dapat dijadikan sebagai contoh kepada masyarakat Kota Pematangsiantar bagaimana memanfaatkan pekarangan dengan baik dan berguna. Misalnya saja menanam berbagai jenis tanaman yang dapat digunakan sebagai obat, Tanaman Obat keluarga (Toga). Melalui Toga ini, disamping sebagai model untuk ditontonkan kepada masyarakat dalam pemanfaatan pekarangan juga bisa sebagai sumbangan Pemko kepada masyarakat yang membutuhkan tanaman obat.
Hal ini penting sekali mengingat begitu banyaknya masyarakat sekarang ini dihinggapi penyakit berat-berat seperti kangker payudara, hipertensi, kolestrol, leukemia dan sebagainya. Banyak pengalaman menunjukkan bahwa penyakit berat seperti itu dapat disembuhkan dengan mengkonsumsi tanaman jenis tertentu. Akhir-akhir ini penulis sering ditanya orang mengeani tempat atau sumber dimana bisa mendapatkan jenis tanaman yang mereka butuhkan untuk digunakan menjadi obat.
Bila Dinas Pertanian Kota Pematangsiantar membuat Taman Toga (tanaman obat keluarga) berarti dengan sendirinya memfasilitasi masyarakat untuk tidak ke Penang berobat. Hanya saja jenis tanaman obat yang ditaman hendaknya disesuaikan pula dengan perkembangan penyakit yang ada sekarang ini. Jangan jahe, kunyit yang ditanam tetapi misalnya stevia, sirih httam, keladi tikus, binahong dan sebagainya.
Dinas Pertanian Kota Pematangsiantar sudah barangkali lebih mengetahui jenis tanaman obat yang sesuai dikembangkan saat ini dan mengetahui dimana bisa mendapatkan bibitnya, hanya komitmen saja.. Semoga ada komitmen dan niat baik Pemko Pemtangsiantar dalam hal ini Dinas Pertanian Kota Pematangsiantar untuk membantu dan memfasilitasi masyarakat dalam rangka memanfaatkan pekarangan dan tanah kosong demi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masayarakat Kota Pematangsiantar.
Diarsipkan di bawah: Vivian Nursery
VIVIAN NURSERY
Perumahan Sibatu-batu Indah Blok E No.7 Pematangsiantar-Sumut; Hp: 081361448874
Menjual berbagai jenis tanaman obat, antara lain:
1. Binahong

2. Stevia
3. Keladi Tikus
4. Daun Min
5. Selasih
6. Sirih Merah
7. Sambung Nyawa
8. Rosella
9. Rosmery

10. Jodiak
11. Sirih Hitam
12. Nenas Kerang
13. dll
Diarsipkan di bawah: Pengelola
N a m a : Ir. Mustafa Ginting, M.SiTempat/Tanggal Lahir : Gurukinayan, 6-11-1960 Jenis kelamin : Laki-laki Pekerjaan : Dosen Fakultas Pertanian Universitas Simalungun Pematangsiantar Jabatan Akademik/Gol.: Lektor Kepala/IV-a
Status Perkawinan : Menikah
I s t r i : Rita Sri Putri
A n a k : – Anastasia Trifari Ginting

- Vivian Oktolita Ginting - Tri Gladies Octo Ginting
Alamat Rumah : Perumahan Sibatu- batu Indah Blok E-7 Pematangsiantar Sumatera Utara Hp: 081361448874
e-mail : gintingmustafa@yahoo.com


Diarsipkan di bawah: Vivian Nursery
VIVIAN Nursery
Menjual segala jenis:
1. Tanaman hias seperti: Sansevieria, Anthurium, Aglaonema, Adenium, Anggrek,
Bromelia, Kaktus, Tekwa, Cemara Salju, Cemara Udang, dll
2. Bibit tanaman buah-buahan unggul seperti: Mangga, Durian (Jenis: Bangkok, Kalimantan, Montong), Lengkeng, Sawo, Strowberry, Jeruk Nipis (Jenis: Ginting Mergana, Purwokerto, Kampung, Biasa), dll
3. Bibit tanaman perkebunan seperti: Kopi Ateng, Coklat, dll
4. Bibit tanaman kehutanan seperti: Mahoni, Gaharu, Ingul, pinus, dll
5. Tanaman obat seperti: Binahong, Keladitikus, Sirih Hitam, Sirih
Merah, Selasih, Daun Min, Bethadin, Rosella (Bangkok dan Lokal) dll
6. Kebutuhan tanaman hias seperti: Pupuk (kompos, pupuk organik cair), Pakis, Pestisida, Fungisida, dll
7. Beberapa tanaman penting seperti: Jodiak (membuat nyamuk mandul), Stevia (rasa daunnya manis seperti gula, obat sakit gula), Miracel fruit (buahnya kecil rasanya manis, membuat rasa jeruk nipis menjadi manis), Rosmeri (bila daunnya diremas,
mengeluarkan aroma farfum)
8. Menyediakan parsel dari segala jenis
tanaman hias untuk Idul Ftri, Natal & Tahun Baru, Ulang Tahun, dll
KUALITAS TERJAMIN – HARGA TERJANGKAU
Alamat:
Perumahan Sibatu-batu Indah Blok E No.7
Pematangsiantar – Sumut
Hp: 081534883034: 081361448874
e-mail: gintingmustafa@yahoo.com
M. Ginting (Pengusaha)
Diarsipkan di bawah: Info
FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS SIMALUNGUN MELATIH MAHASISWA MEMBUAT BOKASHI
Kegiatan ini telah diberitakan koran harian Metro Siantar tanggal 22 April 2009 halaman 4
Pupuk merupakan salah satu sarana produksi pertanian yang sangat besar peranannya dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas komoditas hasil pertanian. Oleh karena itu petani dengan pupuk tidak dapat dipisahkan. Pupuk adalah kehidupan bagi petani.
Petani di Indonesia termasuk petani di Siantar-Simalungun dalam berusahatani pada umumnya menggunakan pupuk anorganik (pupuk kimia) seperti Urea, SP36, KCL dan sebagainya. Petani tidak yakin bisa memperoleh hasil panen maksimal bila tidak menggunakan pupuk kimia.
Akhir-akhir ini terjadi masalah besar menyangkut pupuk kimia, langkanya pupuk kimia di pasar. Bila pupuk tersedia tetapi harganya luar biasa mahalnya, tidak terjangkau oleh petani.
Untuk ini perlu segera dicarikan solusi dan upaya mengatasi masalah ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk kimia dalam berusahatani. Upaya ini antara lain perlu diterapkan suatu teknologi baru yang murah, tepat guna, mudah tersedia bagi petani, khususnya dengan memanfaatkan seluruh potensi sumber daya alam sehingga tidak memutuskan rantai sistem ekologi pertanian itu sendiri.
Fakultas Pertanian Universitas Simalungun (FP-USI) sebagai lembaga pendidikan tinggi merasa prihatin terhadap masalah tersebut di atas serta terpanggil untuk mencarikan solusinya. Pernyataan ini disampaikan Ir. Mustafa Ginting, M.Si, Pembantu Dekan II Fakultas Pertanian USI dalam kegiatan pelatihan Mahasiswa Fakultas Pertanian USI membuat PUPUK ORGANIK “BOKASHI” (Bahan Organik Kaya Akan Sumber Hayati). Bahan active (Aktivator) yang digunakan adalah MTM-Dec (M-Dec) dan MO D71.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di Lahan Percobaan FP-USI di Kampus FP-USI, Sabtu (18/4) lalu, atas kerjasama FP-USI dengan Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan (BP3K2P) Kecamatan Sidamanik dan PT. Dupont Indonesia.
Menurut Ir. Mustafa Ginting, M.Si, selaku koordintor pelatihan mengatakan tujuan pelatihan mahasiswa membuat Bokashi ini adalah sebagai proses belajar bagi mahasiswa dalam menemukan teknologi tepat guna sebagai alternatif mengatasi masalah penggunaan pupuk kimia dalam berusahatani. Oleh karena itu, katanya pelatihan ini akan dilanjutkan dengan aksi pembuatan Bokashi secara terus menerus dengan melakukan kajian ilmiah terhadap berbagai jenis bahan baku yang digunakan seperti pupuk kandang ternak dan serasah.
Lebih jauh Ir. Mustafa Ginting, M.Si yang dikenal sebagai aktivis pembangunan pertanian di Siantar-Simalungun dan juga dosen pada Program Pascasarjana (S2) USI menyatakan, fungsi pupuk Bokashi ini tidak kalah dengan pupuk anorganik seperti Urea, SP36, KCL dan sebagainya. Biayanya murah, serta bahan atau komposisinya tersedia di sekitar petani. Oleh karena itu sudah saatnya para petani menggunakan pupuk organik bokashi sebagai pupuk tanamannya. ”Bokashi ini dapat dipakai sebagai alternatif pengganti pupuk kimia atau setidak-tidaknya dapat mengurangi pemakaian pupuk kimia dalam berusahatani,” katanya.
Agronomist PT. Dupont Indonesia yang juga anggota komisi penyuluh, Jamerson Saragih, SP menyatakan, jika PT seperti FP-USI bisa lebih aktif dalam sosialisasi pembuatan pupuk organik kepada petani di Siantar-Simalungun maka pembuatan, pemakaian dan penggunaan pupuk organik akan semakin diminati petani.
”Saya optimis, jika petani Siantar-Simalungun mau dan mampu melakukan pembuatan pupuk organik ini. Produktivitas tanamannya akan meningkat dan akan mengurangi penggunaan pupuk kimia” katanya.
Kegiatan diikuti oleh Jamerson Saragih, SP dari PT.Dupont Indonesia dan Malinda Simanjuntak, SP dari BP3K2P Kecamatan Sidamnik, Ir. Rosmadelina Purba, MP selaku Dekan Fakultas Pertanian USI, Ummu Harmain, SP, M.Si selaku Ketua Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian USI, dan Pontius Lumbanraja Kepala BP3K2P Kecamatan Sidamanik, Dosen Fakultas Pertanian USI dan mahasiswa/i FP-USI.







